- Tarif Proporsional
tarif pajak berupa presentase tetap terhadap jumlah berapapun yang menjadi dasar pengenaan pajak
Contoh :
Dikenakan PPN 10% atas penyerahan barang kena pajak - Tarif Progresif
tarif pajak persentasenya menjadi lebih besar apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak semakin besar.- Progresif Progresif
kenaikan persentase pajaknya semakin besar - Progresif Tetap
kenaikan persentase pajaknya tetap - Progresif Degresif
kenaikan persentase pajaknya semakin kecil
- Progresif Progresif
- Tarif Degresif
tarif pajak yang semakin menurun apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak semakin besar - Tarif Tetap
tarif berupa jumlah yang tetap (sama besarnya) terhadap berapapun jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Contoh :
bea materai
Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta:
Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar