- Orang Pribadi
- Dimulai
pada waktu dilahirkan, berada dan berniat untuk bertempat tinggal di Indonesia - Berakhir
pada waktu meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Dimulai
- Badan
- Dimulai
pada waktu badan didirikan/bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia - Berakhir
pada waktu badan dibubarkan atau tidak lagi berkedudukan di Indonesia
- Dimulai
- Warisan yang belum dibagi
- Dimulai
pada waktu timbulnya warisan yang belum dibagi - Berakhir
pada saat warisan selesai dibagi kepada para ahli waris
See more at :
Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
- Dimulai
Jumat, 13 November 2015
Kewajiban Pajak Subjektif Dimulai dan Berakhir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar