Asas Pemungutan Pajak yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam buku An Inquiri into The Nature and Cause of The Wealth of Nations, yaitu :
- Equality
Pemungutan pajak harus adil dan merata, yaitu pajak dikenakan kepada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak dan sesuai dengan manfaat yang diterima
Contoh :
Tingkat Penghasilan - Certainty
Penetapan pajak tidak ditentukan sewenang-wenang
Contoh :
Wajib Pajak harus mengetahui pasti besar pajak terutang, batas waktu - Convenience
Membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat yang tidak menyulitkan wajib pajak
Contoh :
Pada saat Wajib Pajak memperoleh penghasilan (pay as you earn) - Economy
Biaya pemungutan dan biaya pemenuhan kewajiban ajak bagi Wajib Pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang ditanggung Wajib Pajak
Contoh :
Self Assesment
0 komentar:
Posting Komentar