skip to main | skip to sidebar

Tentang Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Kalender

Powered by Calendar Labs

Total Tayangan Halaman

Blog Archive

  • ▼  2015 (32)
    • ►  Desember (10)
    • ►  November (13)
    • ▼  Oktober (9)
      • Tarif Pajak
      • Cara Pemungutan Pajak
      • Menurut Golongannya : Pajak LangsungPembebanan ...
      • Hukum Pajak
      • Asas Pemungutan Pajak Lainnya
      • Asas Pemungutan Pajak
      • Fungsi Pajak
      • Ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak
      • Pengertian Pajak

Belajar Pajak

Rabu, 21 Oktober 2015

  1. Menurut Golongannya :
    • Pajak Langsung
      Pembebanan tidak dapat dilimpahkan ke pihak lain
      Contoh : Pajak penghasilan
    • Pajak Tidak Langsung
      Pembebanannya dapat dilimpahkan ke pihak lain
      Contoh : PPN
  2. Menurut Sifatnya :
    • Pajak Subjektif
      Berpangkal pada subjeknya selanjutnya dicari syarat objeknya
      Contoh : Pajak penghasilan
    • Pajak Objektif
      Berpangkal pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan diri WP
      Contoh : PPN dan PPnBm
  3. Menurut Pemungut :
    • Pajak Pusat
      Dipungut pemerintah pusat, digunakan untuk membiayai rumah tangga negara
      Contoh : PPh, PPN, PPnBm, Bea Materai, PBB
    • Pajak Daerah
      Dipungut pemerintah daerah, digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah
      Contoh : Pajak reklame, Pajak Hiburan, BPHTB, PBB P2
See more at :


Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Diposting oleh Unknown di 01.08

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod