skip to main | skip to sidebar

Tentang Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Kalender

Powered by Calendar Labs

Total Tayangan Halaman

Blog Archive

  • ▼  2015 (32)
    • ►  Desember (10)
    • ▼  November (13)
      • PPh Pasal 29
      • PPh Pasal 26
      • PPh Pasal 24
      • PPh Pasal 25
      • PPh Pasal 23
      • PPh Pasal 22
      • Perhitungan PPh Ps 21
      • Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21)
      • Kewajiban Pajak Subjektif Dimulai dan Berakhir
      • Tidak Termasuk Subjek Pajak
      • Jenis Subjek Pajak
      • Pajak Penghasilan
      • Struktur Tarif
    • ►  Oktober (9)

Belajar Pajak

Kamis, 05 November 2015

Struktur Tarif

  1. Tarif Proporsional
    tarif pajak berupa presentase tetap terhadap jumlah berapapun yang menjadi dasar pengenaan pajak
    Contoh :
    Dikenakan PPN 10% atas penyerahan barang kena pajak
  2. Tarif Progresif
    tarif pajak persentasenya menjadi lebih besar apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak semakin besar.
    • Progresif Progresif
      kenaikan persentase pajaknya semakin besar
    • Progresif Tetap
      kenaikan persentase pajaknya tetap
    • Progresif Degresif
      kenaikan persentase pajaknya semakin kecil
  3. Tarif Degresif
    tarif pajak yang semakin menurun apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak semakin besar
  4. Tarif Tetap
    tarif berupa jumlah yang tetap (sama besarnya) terhadap berapapun jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak.
    Contoh :
    bea materai
See more at :

Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Diposting oleh Unknown di 12.37

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod